Selasa, 08 Mei 2012

PENGEMBANGAN PROGRAM PLS DI LAPAS ANAK JAWA TENGAH MELALUI PROGRAM KEJAR PAKET A DAN C SERTA PROGRAM KEAHLIAN

Pengembangan Program PLS di LAPAS Anak Jawa Tengah melalui program kejar paket A dan C serta program keahlian
A.    Deskripsi Pengantar
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Jawa Tengah (Jateng) dan DIY menjalin kerjasama dengan 13 lembaga pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan perorangan untuk membimbing anak-anak didik yang menghuni LAPAS di purworejo. Menurut Rasyid Adjam yaitu selaku kepala lapas anak di Kutoarjo, kesalahan anak hingga masuk ke ranah peradilan tidak semata-mata kesalahan anak, hal tersebut juga merupakan kesalahan orang tua yang gagal mensosialisasikan norma-norma terhadap anak. Dari berbagai dialog dengan para anak didik , menurut Rasyid Adjam, rata-rata kesalahan yang mereka lakukan adalah khilaf yaitu mereka terjebak pada kekhilafan sehingga kita sebagai orang yang ada disekitar anak-anak tersebut harus bersama-sama memberikan perhatian pada mereka dengan cara memberikan perlindungan, dan memberikan bimbingan agar mereka tidak kehilangan masa depan.
Di dalam lapas tercermin kondisi seperti ini bahwa sebanyak 84 anak penghuni Lembaga Pemasyarakatan Anak Purworejo Jawa Tengah yang tepatnya di kutoarjo kondisinya memprihatinkan. Para napi anak itu tidur berdesakan di atas lantai penjara hanya beralaskan tikar. Kondisi memprihatinkan tersebut diungkapkan salah satu anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Anik Amikawati. Beliau mengungkapkan bahwa  separo dari 84 narapidana anak-anak usia 10 tahun hingga 17 tahun tidur di lantai penjara beralaskan tikar. Sebagian memang tidur di atas kasur busa tipis. Satu kamar tahanan ukuran dua kali lima meter dihuni tujuh hingga 10 anak dan mereka terpaksa tidur berdesak-desakkan. Kondisi memprihatinkan lainnya adalah penjara itu tidak mempunyai lembaga pendidikan yang bisa mendidik para narapidana anak. Dari usianya, mereka jelas berpendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA. Di penjara itu yang ada pendidikan luar sekolah Kejar Paket B atau setara SMP. Narapidana usia SD dan SMA tidak mendapatkan pendidikan yang sepadan. Dari 84 narapidana itu, 80 laki-laki dan empat perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Dua provinsi itu memang baru memiliki satu penjara anak-anak di Purworejo. Gedung penjara yang dibangun sekitar tahun 1819 itu pun warisan pemerintah kolonial Belanda yang dulu berfungsi sebagai rumah tahanan dewasa. Sekitar 50% napi anak ini terlibat kasus tindak asusila seperti pemerkosaan dan pencabulan. Kasus lain adalah pencurian ringan, pencurian berat dengan kekerasan, dan pembunuhan.
Mengenai konsep terhadap perlindungan anak yaitu tertuang dalam UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yaitu
a.       Bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan  
tiap-tiap warga negaranya, termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia
b.      Bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang
dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya
c.       Bahwa anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-
cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan
d.      Bahwa agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya perlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi
e.       Bahwa untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak diperlukan dukungan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin pelaksanaannya
f.       Bahwa berbagai undang-undang hanya mengatur hal-hal tertentu mengenai anak dan secara khusus belum mengatur keseluruhan aspek yang berkaitan dengan perlindungan anak
g.      Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, b, c, d, e, dan f perlu ditetapkan Undang-undang tentang Perlindungan Anak
Program pengembangan yang akan dilakukan yaitu dengan menambahkan program kejar paket A dan C yang belum ada di LAPAS anak tersebut karena melihat usia anak-anak yang menghuni LAPAS antara 10 hingga 17 tahun yang seharusnya mengennyam pendidikan SD, SMP dan SMA selain itu akan bekerja sama dengan LPK untuk membantu anak-anak tersebut agar dapat mengembangkan kreativitasnya.
B.     Analisis Diagnostik
Dengan melihat kondisi yang diuraikan seperti diatas maka dapat analisis SWOT  dapat dianalisis sebagai berikut:
S: Dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh anak didik pada
     LAPAS untuk meningkatkan kreativitas yang dimiliki setiap peserta
     didik
W: Anak-anak penghuni LAPAS yang disekolahkan hanya pada anak
      tingkat SMP sehingga membuat anak yang seharusnya sekolah
     ditingkat SD dan SMA tidak mengennyam pendidikan oleh karena itu
      pengadaan program paket A dan C akan sangat bermanfaat bagi anak
     didik yang menghuni LAPAS
 O: Selain proses rehabilitasi, disisi lain juga dengan mengisi waktu luang
      yaitu melalui penyaluran  keahlian yang dimiliki peserta didik maka
      dikembangkan kreativitasnya melalui bantuan LPK
T: Proses rehabilitasi tersebut mempunyai tantangan apakah ukuran
     keberhasihasilan dari rehabilitasi itu berhasil atau tidak yaitu dengan
     melihat apakah anak-anak tersebut bisa sembuh total atau jera sehingga
     tidak mau mengulanginya lagi atau anak tersebut akan semakin nakal
     setelah proses rehabilitasi      
Strategi yang dipakai untuk mengembangkan program yaitu dengan mengurangi kelemahan untuk meraih kesempatan. Kelemahan yang ada dikurangi sehingga dapat tertutupi yaitu dengan mendayagunakan anak-anak yang menghuni LAPAS sehingga dapat mengembangkan kreativitasnya untuk dapat menyesuaikan diri setelah keluar dari rehabilitas
C.     Isu strategis yaitu berkaitan dengan persoalan yang mendesak adanya pemecahan masalah, hal tersebut dapat dilihat melalui kondisi LAPAS sehingga perlu diadakan hubungan kerjasama dengan lembaga pelatihan untuk mengembangkan kreativitas anak-anak penghuni lembaga pemasyarakatan tersebut dan penyelenggaraan program kejar paket A dan C agar bisa membantu anak-anak penghuni LAPAS untuk mengennyam pendidikan seperti anak-anak lainnya.
D.    Tujuan dari inovasi yang dilakukan melalui pengembangan program PLS di lembaga pemasyarakatan anak yaitu diharapkan:
a.       Agar masyarakat tidak memandang sebelah mata anak-anak tersebut setelah bebas dari rehabilitas
b.      Agar ketrampilan yang telah diajarkan dapat bermanfaat bagi mereka setelah selesai rehabilitas
c.       Agar anak-anak tersebut tidak tertinggal pelajaran disekolah sehingga mempunyai kesempatan seperti anak-anak pada umumnya
Selain tujuan umum yang diuraikan seperti diatas juga diharapkan tujuan sebagai berikut:
a.       Peningkatan aksesbilitas
Maksudnya bahwa program yang diadakan pada lembaga pemasyarakatan anak merupakan salah satu bentuk layanan khusus yang dapat dijangkau anak-anak penghuni LAPAS karena penyelenggaraannya dilakukan pada lembaga tersebut
b.      Peningkatan akuntabilitas
Maksudnya bahwa program tersebut diadakan untuk menyelesaikan masalah yang ada yaitu tidak adanya program paket A dan C untuk memenuhi pendidikan anak-anak penghuni LAPAS karena hanya disediakan program kejar pake B saja yang setara dengan SMP, selain itu program yang dilaksankan diharapkan terus berlanjut dan tidak berhenti pada satu periode saja agar program tersebut terus berjalan.
E.     Indikator keberhasilan atas program yang dilaksanakan yaitu sebagai berikut:
a. Indikator keberhasilan output yang dicapai yaitu mampu melaksanakan
    program pelatihan agar para lulusan LAPAS dapat menerapkan dan
    menggunakan untuk kehidupannya kelak
b. Indikator outcomes yang dicapai yaitu mampu menerapkan dalam
     kehidupan mereka setelah bebas sehingga mereka dapat memenuhi
     kebutuhan hidupnya
F.      Pendekatan pengembangan
Pendekatan pengembangan yaitu menggunakan pendekatan sosial action karena disini semua partisipatoris-deliberatif yaitu pelaksana program,pengelola dan penghuni LAPAs ikut terjun langsung dalam lapangan. Ciri-ciri dari pendekatam pengembangan social action yaitu berdampak nyata, menghasilkan perbaikan pada settimh tertentu, dilakukannya evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan, merefleksikannya lalu memperbaiki program tersebut agar lebih sempurna
G.    Strategi pencapaian tujuan dengan menggunakan strategi integrasi karena dengan integrasi program yang dilaksankan lebih mantap lagi. Melihat program yang diadakan adalah kejar paket A, B dan C maka program tersebut di integrasikat ketingkat yang lebih tinggi. Krgiatan tersebut dialakukan agar para lulusan dari LAPAS tersebut dapat diaku ijazahnya untuk melamar pekerjaan ataupun mendaftar pada perguruan tinggi.





H.    Agenda Kegiatan
Agenda kegiatan yang akan dilakukan adalah sebagai berikut
Hari
Jam
Kegiatan
Senin
05.00
05.00 – 05.15
05.15-05.30
05.30-06.00
06.00-06.30
06.30-07.00
07.00-10.00
10.00-12.00
12.00-12.30
12.30-15.00
15.00-15.30
15.30-18.00
18.00-18.30
18.30-21.00
21.00-22.00
22.00-05.00
Bangun
Ibadah
Mandi
Bersih-bersih LAPAS
Sarapan pagi
Senam
Pembekalan kreativitas
Program kejar paket A
ISOMA
Program kejar paket A
Istirahat
Pembuatan berbagai kerajinan
Istirahat+makan malam
Renungan(wajib)
Rapi-rapi
Istirahat
Selasa
05.00
05.00 – 05.15
05.15-05.30
05.30-06.00
06.00-06.30
06.30-07.00
07.00-10.00
10.00-12.00
12.00-12.30
12.30-15.00
15.00-15.30
15.30-18.00
18.00-18.30
18.30-21.00
21.00-22.00
22.00-05.00
Bangun
Ibadah
Mandi
Bersih-bersih LAPAS
Sarapan pagi
Senam
Pembekalan kreativitas
Program kejar paket B
ISOMA
Program kejar paket B
Istirahat
Pembuatan berbagai kerajinan
Istirahat+makan malam
Renungan(wajib)
Rapi-rapi
Istirahat
Rabu
05.00
05.00 – 05.15
05.15-05.30
05.30-06.00
06.00-06.30
06.30-07.00
07.00-10.00
10.00-12.00
12.00-12.30
12.30-15.00
15.00-15.30
15.30-18.00
18.00-18.30
18.30-21.00
21.00-22.00
22.00-05.00
Bangun
Ibadah
Mandi
Bersih-bersih LAPAS
Sarapan pagi
Senam
Pembekalan kreativitas
Program kejar paket C
ISOMA
Program kejar paket C
Istirahat
Pembuatan berbagai kerajinan
Istirahat+makan malam
Renungan(wajib)
Rapi-rapi
Istirahat
Kamis
05.00
05.00 – 05.15
05.15-05.30
05.30-06.00
06.00-06.30
06.30-07.00
07.00-10.00
10.00-12.00
12.00-12.30
12.30-15.00
15.00-15.30
15.30-18.00
18.00-18.30
18.30-21.00
21.00-22.00
22.00-05.00
Bangun
Ibadah
Mandi
Bersih-bersih LAPAS
Sarapan pagi
Senam
Pembekalan kreativitas
Program kejar paket A
ISOMA
Program kejar paket A
Istirahat
Pembuatan berbagai kerajinan
Istirahat+makan malam
Renungan(wajib)
Rapi-rapi
Istirahat
Jumat
04.00
04.00-04.15
04.15-04.30
04.30-05.00
05.00-05.30
05.30-06.00
06.00-09.00
09.00-11.00
11.00-12.30
12.30-15.00
15.00-15.30
15.30-18.00
18.00-18.30
18.30-21.00
21.00-22.00
22.00-05.00
Bangun
Ibadah
Mandi
Bersih-bersih LAPAS
Sarapan pagi
Senam
Pembekalan kreativitas
Program kejar paket B
ISOMA
Program kejar paket B
Istirahat
Pembuatan berbagai kerajinan
Istirahat+makan malam
Renungan(wajib)
Rapi-rapi
Istirahat
Sabtu
05.00
05.00 – 05.15
05.15-05.30
05.30-06.00
06.00-06.30
06.30-07.00
07.00-10.00
10.00-12.00
12.00-12.30
12.30-15.00
15.00-15.30
15.30-18.00
18.00-18.30
18.30-21.00
21.00-22.00
22.00-05.00
Bangun
Ibadah
Mandi
Bersih-bersih LAPAS
Sarapan pagi
Senam
Pembekalan kreativitas
Program kejar paket C
ISOMA
Program kejar paket C
Istirahat
Pembuatan berbagai kerajinan
Istirahat+makan malam
Renungan(wajib)
Rapi-rapi
Istirahat
Minggu
05.00
05.00 – 05.15
05.15-05.30
05.30-06.00
06.00-06.30
06.30-07.00
07.00-10.00
10.00-15.00
15.30-18.00
18.00-18.30
18.30-21.00
21.00-22.00
22.00-05.00
Bangun
Ibadah
Mandi
Bersih-bersih LAPAS
Sarapan pagi
Senam
Pembekalan kreativitas
Istirahat+makan siang
Pembuatan berbagai kerajinan
Istirahat+makan malam
Renungan(wajib)
Rapi-rapi
Istirahat









DAFTAR PUSTAKA

Undang-Undang RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak


Senin, 27 Juni 2011

ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

NAKBAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Konsep dasar tentang perkembangan manusia adalah bahwa hidup manusia tidak pernah statis, sejak lahir sampai meninggal manusia selalu mengalami perubahan. Perubahan yang di alami manusia merupakan integrasi dari berbagai perubahan struktur dan fungsi karena suatu perubahan bergantung pada hal-hal yang dialami sebelumnya dan dapat mempengaruhi hal-hal sesudahnya. Secara umum perubahan yang terjadi pada manusia meliputi perubahan fisik, perubahan proporsi, hilangnya sifat-sifat atau keadaan tertentu, serta munculnya sifat-sifat atau keadaan baru.

Pada aspek perkembanan manusia terdapat periode-periode perkembangan manusia yang dimulai dari sejak konsepsi sampai kelahiran, sejak lahir sampai 10-14 hari, sejak usia 2 minggu sampai 2 tahun, sejak 2 tahun sampai masa remaja yang meliputi 2 tahap yaitu masa anak-anak awal( sejak 2 tahun sampai 6 tahun akhir) dan masa kanak-kanak akhir( sejak usia 6 tahun sampai usia 13 tahun untuk anak perempuan serta 14 tahun untuk anak laki-laki), periode masa pubertas(sejak usia 11 sampai 16 tahun). Menurut Feldan kehidupan manusia berlangsung mulai bertahap, tahapan kehidupan manusia ini sama halnya dengan perubahan geologis bumi yang menjadi evolusi kehidupan bertahap.

Proses perkembangan fisik mempunyai pengaruh langsung pada anak, misalnya perkembangan fisik anak yang normal pada kondisi apapun anak dapat menyesuaikan dengan lingkungan sosial serta usianya sedangkan anak yang mengalami kelainan fisik akan mengalami hambatan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Contoh nyata terhadap masalah yang dialami anak bekebutuhan khusus misalnya saja apa yang terjadi dilingkungan tempat tinggal saya. Anak tersebut mempunyai nama Andri, dia sejak lahir sudah mempunyai masalah keterbelakangan mental. Dia selalu mendapat perlakuan yang berbeda dengan teman-temanya sehingga tidak ada yang mau berteman dengan dia. Semua orang mencemooh serta merasa risih kalau berada dekat dengan dia sampai-sampai orang yang merasa risih memukulnya dengan batang sapu ataupun kayu dan tidak ada perlawanan dari anak tersebut. Sikap kedua orang tua anak tersebut tidak peduli dengan kondisi anaknya yang mempunyai kekurangan, mereka lebih mementingkan dirinya sendiri serta memberikan perlakuan berbeda antara anak tersebut dengan anaknya yang normal. Kisah ini adalah nyata dialami teman saya yang mempunyai keterbelakangan mental di desa saya yaitu Sapuran. Sekiranya sedikit cerita tersebut dapat memberikan gambaran bahwa tidak semua orang khususnya keluarga, anak-anak normal, masyarakat dapat menerima anak berkebutuhan khusus.

Pada proses perkembangan sosial anak dituntut untuk mentaati aturan yang berlaku dimasyarakat. Di dalam proses perkembangan sosial terdapat landasan pemikiran yang relatif tidak berubah-ubah, hal ini sesuai dengan pola perkembangan fisik serta mental dan tekanan serta tuntutan sosial yang mengarahkan pengalaman belajar yang sama bagi semua anak, misalnya adalah bila seorang anak yang menunjukkan perilaku yang berbeda dibandingkan anak-anak sesamanya, maka hal tersebut boleh dikatakan bahwa anak tersebut mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya. Hal tersebut merupakan salah satu ciri-ciri dari anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memerlukan bantuan orang lain agar segala sesuatu untuk hidupnya dapat teratasi. Jika di hadapkan pada kehidupan sosial anak berkebutuhan khusus cenderung dianggap sebelah mata bahkan dia mendapat perlakuan yang berbeda dari lingkungan akibat dari kelainan yang ada pada dirinya. Tanggapan sebagian besar masyarakat terhadap keberadaan anak-anak tersebut dan keluarganya berorientasi bahwa kecacatan atau kelainan yang disandang oleh anak berkebutuhan khusus adalah kutukan, penyakit menular, gila, dan lain-lain. Akibatnya keluarga dan anak berkebutuhan khusus akan di kucilkan sehingga secara langsung dapat mempengaruhi kondisi perkembangan psikologis anak berkebutuhan khusus maupun kedua orang tuanya. Menurut Thompson dkk. (2004) menyatakan bahwa pandangan atau penilain negatif dari lingkungan terhadap anak cacat dan keluarganya merupakan tantangan terbesar selain kecacatan yang disandang oleh anak berkebutuhan khusus itu sendiri dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh yang bersangkutan beserta keluarganya. Bahkan cara pandang masyarakat yang negatif menjadi stigma yang berkepanjangan (Rahardja, 2006). Sebagaimana yang dinyatakan oleh Thompson (2004) bahwa pandangan negatif dari masyarakat terhadap kecacatan menyebabkan citra diri yang negatif dari anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus seharusnya mendapat perhatian sama seperti halnya anak normal karena mereka juga manusia yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari sesamanya.


B. Rumusan Masalah
1. Apa masalah yang dihadapi anak berkebutuhan khusus ?
2. Dampak yang di hadapi anak berkebutuhan khusus, keluarga serta masyarakat?
3. Upaya yang dilakukan keluarga, masyarakat, pemerintah, serta lulusan PLS terhadap anak berkebutuhan khusus?



BAB II
PEMBAHASAN

A. Masalah Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus sering kali di kenal sebagai anak yang memiliki kekurangan baik mental maupun fisik, tetapi anak yang memiliki kelebihan seperti anak berbakat juga disebut sebagai anak berkebutuhan khusus. Anak yang berbeda dari rata-rata umumnya dikarenakan ada permasalahan dalam kemampuan berfikir, penglihatan, pendengaran, sosialisasi dan bergerak merupakan anak yang memiliki kelainan dari anak-anak normal.( Hallan & Kaufmann). Didalam kehidupan masyarakat anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus kurang mendapat tempat untuk mengekspresikan apa yang dia mau. Tingkat angka anak berkebutuhan khusus pada masyarakat kelas menengah kebawah masih tinggi. Hal ini bisa disebabkan oleh faktor gen atau bawaan dari orang tua maupun kurangnya asupan-asupan gizi yang dimakan orang tua saat mengandung si anak.

Di dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus adalah anak-anak yang memperoleh pendidikan luar biasa. Hal ini di tegaskan dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa “pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah”.

Pada kenyataannya pendidikan anak berkebutuhan khusus kurang diperhatikan sehingga menyebabkan mereka semakin tersingkirkan. Di Indonesia dari 33 propinsi hanya ada 2 propinsi yang mampu menyediakan layanan pendidikan inklusif yang bermutu serta menyediakan sarana prasarana yang memadai bagi anak berkebutuhan khusus yaitu propinsi Aceh dan Jawa Timur, persentase anak berkebutuhan khusus yang menempuh jenjang SD adalah 0,00018% atau 29.498.266 anak sedangkan anak berkebutuhan khusus yang menempuh jenjang SMP adalah 0,00012% atau 10.961.492, hal ini menunjukkan cukup bukti bahwa anak kebutuhan khusus kurang mendapat perhatian dari pemerintah dan meskipun ada sekolah luar biasa tetapi biaya pendidikan pada sekolah tersebut cukup tinggi sehingga menyebabkan masyarakat kelas menengah kebawah tidak mampu menyekolahkan anaknya pada sekolah luar biasa. Tetapi orang tuapun akan memikirkan dua kali untuk memasukkan anaknya pada sekolah inklusif biasa karena mereka takut jika anaknya sekolah pada sekolah inklusif anaknya akan tertinggal jauh dengan anak yang normal dan hanya akan membuat anak mereka semakin tertekan sebab kebanyakan anak yang sekolah di sekolah inklusif biasa adalah anak normal, dari pengertiannya sekolah inklusif merupakan sekolah percampuran anatara anak normal dan anak berkebutuhan khusus. Menurut Piaget( Choirul Anam, 1983) anak berkebutuhan khusus mengalami keterlambatan sekitar dua bulan dibanding dengan anak normal.

Klasifikasi anak berkebutuhan khusus berdasarkan karakteristik serta psikologi anak berkebutuhan khusus serta masalah-masalah sosial yang dihadapi, yaitu
1. Tunanetra
Anak tunanetra memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi secara emosional memalui ekspresi atau reaksi-reaksi wajah untuk menyampaikan perasaan yang dirasakan pada orang lain. Keterbatasan membuat anak tunanetra mendapat tempat tidak menguntungkan di masyarakat seperti bentuk penolakan, penghinaan, ketidakjelasan tuntutan sosial. Menurut Sukini Wilopo ( 1976) berpendapat bahwa gambaran sifat tunanetra seperti ragu-ragu, rendah diri serta curiga pada orang lain. Selain itu anak tunanetra sulit belajar sosial dalam bentuk mengidentifikasi serta imitasi. Namun menurut Adler seorang tunanetra berkembang karena perasaan rendah diri ( inferier) yang akan mendorong dirinya untuk berkembang.
2. Tunarungu
Tunarungu sebagai individu yang memiliki kekurangan sehingga di mata masyarakat mereka dinilai individu yang kurang berkarya. Akibat dari terhambatnya komunikasi sosial membuat minimnya pertambahan penguasaan bahasa serta kecenderungan untuk menyendiri sehingga akan mengalami hambatan dalam berbicara.
3. Tunagrahita
Tunagrahita merupakan anak-anak yang memiliki IQ dibawah rata-rata, hal tersebut sering disebut sebagai keterbatasan intelegensi. Jika dihadapkan dengan kehidupan masyarakat, anak-anak tuna grahita memiliki ketergantungan yang besar terhadap orang lain terutama orang tuanya( Zigler dan Steneman, 1961-1969) tidak dapat memikul tanggung jawab sosial karena harus selalu dibimbing dan diawasai, mudah terpengaruh, serta cenderung berteman dengan anak yang lebih muda.
4. Tunadaksa
Mendapat perlakuan yang berbeda atau reference group akibat keterbatasannya. Didalam lingkungan sosial mereka dianggap sebagai individu yang tidak dihargai sehingga anak-anak tunadaksa menilai dirinya sebagai anak yang tidak berguna.

B. Dampak Masalah Yang Di Hadapi Anak Berkebutuhan Khusus
Dampak yang terjadi akibat diskriminasi terhadap perkembangan psikologis anak berkebutuhan khusus adalah mereka lebih takut untuk bergaul dengan teman sebayanya, frustasi, munculnya perilaku-perilaku aneh terhadap lingkungan baru, dan lain-lain. Setelah menguraikan apa masalah-masalah yang di hadapi oleh anak berkebutuhan khusus maka dapat ditarik suatu dampak akibat dari permasalahan tersebut yang berupa dampak baik positif maupun negatif. Anak berkebutuhan khusus seharusnya mendapat perhatian yang lebih dari masyarakat serta pemerintah karena anak-anak tersebut mempunyai jiwa dan perasaan seperti anak-anak normal lainnya.

Masalah yang dihadapi anak berkebutuhan khusus jika dilihat dari sudut pandang pembangunan multidimensi sebagai objeknya. Didalam pembangunan multidimensi akan dibahas tiga sudut pandang yang menjadi masalah anak berkebutuhan khusus dalam dibidang ekonomi, sosial budaya serta politik.
1. Ekonomi
Sebagian dari mereka yang tidak bersekolah mereka memilih untuk bekerja serta kondisi keluarga yang serba kekurangan mendorong anak berkebutuhan khusus untuk dijadikan alat mendapat uang, mereka menggantungankan dirinya dengan mengemis ataupun mengamen. Mereka tidak bersekolah karena mereka tahu posisi kekurangan mereka yang membuat mereka di tolak oleh masyarakat terutama teman-teman disekolahnya. Sebenarnya anak-anak berkebutuhan khusus ingin hidup seperti anak normal sehingga sebagian anak berkebutuhan khusus lebih memilih untuk tidak bergantung pada orang lain terutama orang tuanya. Mereka bekerja dengan mengandalkan belas kasihan orang lain agar memperoleh uang. Namun hanya sedikit sekali anak berkebutuhan khusus yang sukses meniti kariernya lebih bagus.
2. Politik
Diskriminasi yang dilakukan orang tua terhadap anak yang normal dengan anak berkebutuhan khusus, sehingga menyebabkan masalah yang dapat menghambat perkembangan psikologi anak berkebutuhan khusus. Contoh dari kisah Andri merupakan salah satu bentuk pendiskriminasian keluarga terhadap anak. Dia mendapat perlakuan yang berbeda dari keluarga maupun teman-temannya sehingga dia memilih menyendiri.
3. Sosial Budaya
Anak berkebutuhan khusus sering di pandang sebelah mata sehingga menyebabkan mereka kurang percaya diri jika dihadapkan dengan lingkungan sosialnya. Seharusnya anak berkebutuhan khusus mendapat pelayan yang sama dimasyarakat karena berdasar atas HAM yang mereka miliki. Disini peran mewujudkan keadilan sosial ada kaitannya untuk menuju pembangunan. Berdasar teori dari McClelland yaitu need for achievement yaitu konsep bahwa kebutuhan atau dorongan untuk berprestasi. Ini dapat disimpulkan bahwa dorongan akan membuat anak-anak tersebut lebih semangat berprestasi untuk mendapatkan kepuasan dari apa yang telah mereka peroleh dan hasilkan. Sehingga mereka akan memiliki usaha agar dapat mandiri dan tidak menggantungkan diri pada orang lain.


C. Upaya Yang Dilakukan Keluarga, Masyarakat, serta Pendidikan Luar Sekolah
v Keluarga
Memberikan kasih sayang dan mengajarkan pada mereka (anak berkebutuhan khusus) agar tidak berkecil hati dengan kondisi yang dimiliki walaupun mereka memiliki kekurangan dari anak-anak normal lainnya. Misalnya saja mengajarkan untuk selalu jujur, sopan santun, menolong orang lain yang membutuhkan. Tindakan antisipasi(preventif) membuat orang tua melakukan penilaian perkembangan sejak dini jika anak mengalami gangguan baik fisik maupun mental. Menurut Illingworth(1989) penilaian perkembangan semasa bayi terdapat manfaat sebagai prediktor kemampuan anak dikemudian hari asalakan penilaian dilakukan dari berbagai segi yaitu mengetahui berbagai variasi dari perkembangn normal, kemampuan berbahasa(bidang yang banyak nilai prediksinya) serta perkembangan motorik atau mempunyai nilai prediksi rendah. Penilaian lainnya dalam perekembangan antara lain kemampuan mengemukakan pendapat, kecakapan mengurus diri, serta menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

v Masyarakat
Dengan memberikan tempat atau wadah bagi anak berkebutuhan khusus seperti anak-anak normal lainnya karena mereka membutuhkan perhatian layaknya anak-anak lainnya. Misalnya saja mengikutsertakan mereka dalam setiap kegiatan remaja agar mereka dapat menyumbangkan ide-idenya.
v Pendidikan Luar sekolah
Menyediakan tempat atau lembaga pelatihan agar mereka yang memiliki kebutuhan khusus dapat mempunyai ketrampilan sehingga dapat membekali mereka untuk masa depannya. Misalnya saja membuka ketrampilan menjahit, membuat tempat bunga(vase), membuat aneka kue, usaha pembudidayaan ikan. Melalui pembekalan life skills diharapkan anak-anak tersebut mempunyai semangat untuk menghadapi kehidupan sosialnya. Peran lainnya adalah program kesetaraan bagi anak berkebutuhan khusus agar memperoleh pendidikan yang setara


Cara mengubah pandangan keluarga serta masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus adalah dengan cara pemberian sosialisasi serta pengertian pada keluarga dan masyarakat bahwa anak berkebuthan khusus juga mempunyai hak asasi manusia sehingga dia perlu mendapat perhatian dan kasih sayang. Pembekalan ketrampilan agar mereka mampu membuktikan pada keluarga serta masyarakat bahwa mereka mampu mengembangkan potensi yang dimiliki serta kemampuannya sehingga mampu memperoleh kehidupan yang layak, misalnya saja pianis muda asal korea, dia mampu membuktikan bahwa dia mampu bermain piano walaupun dengan kekurangan yang dimiliki.




BAB III
PENUTUP

Bahwa anak berkebutuhan khusus perlu mendapat dukungan baik dari segi material maupun spiritual karena dengan adanya penerimaan diri mereka dimasyarakat mereka akan lebih terbuka dan merasa percaya diri dengan diri mereka yang jauh berbeda dengan yang lain.

Pendirian wadah atau tempat khusus misalnya pelatihan life skill, sekolah-sekolah bagi anak-anak berekebutuhan khusus mampu meningkatkan kemampuan yang ada dalam diri anak berkebutuhan khusus.

Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada anak berkelainan untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran berarti akan memperkecil kesenjangan angka partisipasi pendidikan anak normal dengan anak berkelainan. Selanjutnya investasi jangka panjang dengan lahirnya para penyandang cacat yang terdidik dan terampil secara tidak langsung dapat mengurangi biaya pos perawatan dan pelayanan kebutuhan sehari-hari (Effendi, 1999).

Kecacatan bukan berarti harus dipandang sebelah mata tetapi sebagai orang normal harusnya menghargai serta mengerti posisi para anak berkebutuhan khusus.




DAFTAR PUSTAKA

Budiman, Arief. 1995. Teori Pembangunan Dunia Ketiga. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.

Effendi, Mohammad. 2006. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan.
Jakarta: PT Bumi Aksara.

Rahardja, Djadja. (2006).Pengantar Pendidikan Luar Biasa.Criced University of
Tsukuba, Jepang

Soemantri, Sutjihati. 1996. Psikologi anak Luar Biasa. 1996. Jakarta: Dikdasmen.

Undang- Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia Pasal 32 ayat 1

www.KOMPAS.com. Untuk Anak-Anak Berkebutuhan Khusus. Kompas : Jumat, 20 Mei 2011 , 06:54 WIB

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

......RISA.....